MEDAN, iNewsMedan.id - Misteri penemuan mayat bayi laki-laki di dalam tas yang dipaketkan melalui ojek online di Jalan Ampera 3, Medan Timur, pada Kamis (8/5/2025) akhirnya terungkap. Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus tragis ini.
"Benar, kasus penemuan mayat bayi sudah terungkap. Di mana, dua pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan," tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (9/5/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kedua pelaku yang diamankan adalah seorang wanita berinisial NH dan seorang pria berinisial R. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan.
Saat ini, NH dan R yang diduga merupakan orang tua dari bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Namun, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan enggan memberikan keterangan lebih detail terkait penangkapan kedua pelaku. Beliau menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam dan akan memberikan keterangan pers resmi terkait kasus ini pada Sabtu (10/5/2025) besok.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait