Polisi Ringkus Dua Pelaku Terkait Mayat Bayi Dalam Tas Ojol di Medan Timur

Jafar Sembiring
Polisi Ringkus Dua Pelaku Terkait Mayat Bayi Dalam Tas Ojol di Medan Timur. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Misteri penemuan mayat bayi laki-laki di dalam tas yang dipaketkan melalui ojek online di Jalan Ampera 3, Medan Timur, pada Kamis (8/5/2025) akhirnya terungkap. Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus tragis ini.

"Benar, kasus penemuan mayat bayi sudah terungkap. Di mana, dua pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan," tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (9/5/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kedua pelaku yang diamankan adalah seorang wanita berinisial NH dan seorang pria berinisial R. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan.

Saat ini, NH dan R yang diduga merupakan orang tua dari bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Namun, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan enggan memberikan keterangan lebih detail terkait penangkapan kedua pelaku. Beliau menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam dan akan memberikan keterangan pers resmi terkait kasus ini pada Sabtu (10/5/2025) besok. 

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network