MEDAN, iNewsMedan.id - Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang dikirim melalui ojek online (Ojol) di Medan Timur pada Kamis (8/5/2025) pagi. Dalam kasus ini dua orang diamankan dan kedua merupakan abang beradik.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang terkait kasus ini. Kedua pelaku yang diamankan adalah seorang wanita berinisial NH (21) dan seorang pria berinisial R (24), yang ternyata merupakan kakak beradik. Keduanya diduga kuat sebagai pihak yang memesan ojek online untuk mengirimkan paket berisi jasad bayi tersebut.
"Hari ini Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Medan Timur sudah mengungkap kasus tersebut. Dan sudah mengamankan dua orang yang memesan ojek online untuk mengirim paket yang berisi jasad bayi," ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya, Jumat (9/5/2025) sore.
Kata Kapolrestabes bahwa saat ini polisi masih menunggu hasil Scientific Investigation untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi yang saat dipaketkan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Berdasarkan pengakuan NH, ia melahirkan bayinya seorang diri di sebuah barak di Tambunan Sicanang, Belawan, pada 3 Mei 2025. Bayi tersebut kemudian sakit pada 7 Mei 2025 dan sempat dibawa ke RS Delima Simpang Martubung. Dokter mendiagnosis bayi kekurangan gizi akibat prematur dan menyarankan untuk dirujuk ke RS Pringadi. Namun, NH takut karena tidak memiliki identitas keluarga dan membawa bayinya kembali ke barak.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait