Jelang Lebaran Ormas Makin Agresif, Kirim Surat Edaran Tagih THR ke Pengusaha

Riyan Rizki Roshali
Sebuah surat edaran dari ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang berisi permohonan THR kepada pengusaha. Foto: X

JAKARTA, iNewsMedan.id - Permohonan tunjangan hari raya (THR) yang diajukan oleh ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, kepada pengusaha dan perusahaan, menjadi viral di media sosial.

Dalam surat tersebut, pengurus LPM mengajukan permohonan dana THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya menjelang Lebaran 2025. Menurut informasi dari foto yang beredar, surat tersebut ditandatangani oleh pengurus LPM pada Maret 2025 dan langsung dikirimkan kepada para pengusaha dan perusahaan setempat.

"Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, maka dengan ini kami, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, mengajukan permohonan dana Tunjangan Hari Raya (THR)," bunyi surat tersebut.

Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan dari pihak perusahaan terkait surat edaran permohonan THR tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network