Pemko Sibolga Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Perluas Jaminan Sosial, Sasar Pekerja Rentan

Jafar Sembiring
Pemko Sibolga Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Perluas Jaminan Sosial, Sasar Pekerja Rentan. Foto: Istimewa

Agenda penting lainnya adalah pembahasan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Sibolga. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak mendiskusikan rencana strategis untuk memperluas cakupan perlindungan, meliputi:

- Penambahan Program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Tenaga Honorer di lingkungan Pemko Sibolga.

- Pemberian perlindungan bagi pekerja rentan melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility - CSR) yang beroperasi di Sibolga.

- Keikutsertaan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan seluruh anggota KORPRI Pemko Sibolga dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

- Pemberlakuan kewajiban perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga.

- Pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network