Choirul Anam juga mengonfirmasi bahwa AKBP Oloan Siahaan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan. Menurutnya, hal ini merupakan langkah positif untuk menjamin proses penyelidikan yang independen.
“Penonaktifan Kapolres adalah bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses investigasi,” ujarnya.
Selain fokus pada penanganan kasus penembakan, Kompolnas juga menyoroti akar persoalan sosial yang kerap memicu konflik di wilayah Belawan, termasuk aksi tawuran yang berulang.
“Penanganan masalah sosial tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Perlu keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan organisasi masyarakat,” kata Choirul Anam.
Ia mengimbau seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menyelesaikan persoalan sosial secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait