SURABAYA, iNewsMedan.id- Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Dr. Kuntadi, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di Jakarta, Rabu 23 April 2025. Beragam pesan dan harapan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan pimpinan Kejaksaan lainnya terhadap Kuntadi dalam menjalankan amanah jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Pasca dilantik, Kuntadi langsung bergerak cepat meluncur ke Surabaya untuk menjalankan amanah jabatan sebagai Kajati Jatim. HariSenin 28 April 2025, Kuntadi mulai aktif dalam menjalankan amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan langsung bekerja sebagai pemimpin satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia di Provinsi Jawa Timur.
Perdana sebagai Kajati Jatim, Kuntadi dalam pengarahannya di hadapan pegawai dan jaksa pada Kejati Jatim menegaskan pentingnya menjaga marwah institusi dan merawat kepercayaan publik. Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan di Jawa Timur profesional, berintegritas dan humanis.
Kuntadi gercep melakukan konsolidasi dan silaturahmi dengan jajarannya. Lewat Zoom Meeting, kepada Keoala Kejaksaan Negeri se Jatim, Kuntadi meminta kepala satker di daerah menyamakan persepsi dan komitmen pelayanan dan penegakan hukum di daerah profesional, berintegritas dan humanis.
Peraih gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman Poerwokerto ini menegaskan tegak lurus menjalankan perintah Jaksa Agung, bahwa penegakan hukum Kejaksaan harus mengedepankan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. Penegakan hukum Kejaksaan jangan sampai membuat kegaduhan yang berimbas turunnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Sebelumnya menduduki jabatan Kajati Jatim, Kuntadi adalah Kajati Lampung. Jabatan sebagai Kajati Lampung diembannya hanya berhitung bulan. Namun, kepemimpinan selama menjabat Kajati Lampung menorehkan prestasi, khususnya dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi.
Ada beberapa kasus korupsi yang ditangani Kuntadi sepanjang kepemimpinannya sebagai Kajati Lampung, cukup besar dan berkualitas. Saat ini telah dintindaklanjuti dengan pemulihan kerugian negaranya dan tata kelolanya. Kasus-kasus tersebut sudah dalam tahap pemberkasan dan segera dilanjutkan ke tingkat penuntutan.
Kariernya semakin bersinar setelah ditunjuk sebagai Kasubdit Pemantauan di Jaksa Agung Muda bidang Intelijen pada 2017 lalu. Sejak saat itu, dia tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis, seperti Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 2018 dan Asisten Umum Jaksa Agung pada 2019.
Tiga tahun kemudian, Kuntadi diangkat menjadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung pada 2022. Dua tahun menduduki posisi tersebut, Kuntadi dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada Agustus 2024.
Belum setahun bertugas di Lampung, Kuntadi kembali dipindahtugaskan oleh Jaksa Agung Sanitiar Bahtiar. Kini, Kuntadi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya, untuk menggantikan Mia Amiati yang telah memasuki usia pensiun.
Selama bertugas sebagai Direktur Penyidikan JAM Pidsus, Kuntadi dikenal menangani berbagai kasus korupsi. Sejauh ini, ia telah menangani berbagai kasus mega korupsi, salah satunya adalah perkara korupsi ekspor crude palm oil atau CPO beserta turunannya yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.
Kuntadi juga menangani kasus korupsi proyek base transceiver station atau BTS 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp 8 Triliun pada 2023. Ia juga menangani Kasus korupsi dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015 hingga 2023.
Tak hanya itu, Kuntadi juga menangani kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan dari 2017 hingga 2023 senilai Rp 1,3 triliun.
Namanya menjadi sorotan ketika menangani kasus korupsi PT Timah Tbk. yang melibatkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis. Harvey ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Selatan, usai Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka.
Masyarakat Jawa Timur tentu menaruh harapan besar kepada Dr. Kuntadi untuk dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan di Jawa Timur. Dengan pengalaman dan integritas yang dimilikinya, Jaksa Tangguh ini diharapkan mampu mengemban amanah ini dengan baik dan membawa Kejati Jawa Timur menuju arah yang lebih baik dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
Dengan pengalaman dan prestasinya, kehadiran Dr. Kuntadi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diharapkan dapat semakin memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi serta meningkatkan penegakan hukum yang berintegritas dan humanis di Provinsi Jawa Timur.
Editor : Ismail
Artikel Terkait