Jaga Marwah Adukan Konten Negatif Soal Kejagung ke Kemenkominfo

JAKARTA, iNewsMedan.id - Elemen anti korupsi Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) terus menunjukkan dukungannya terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Setelah sebelumnya menggelar aksi damai terkait isu lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU), kini Jaga Marwah mengambil langkah tegas dengan melaporkan konten-konten negatif yang menyerang institusi kejaksaan, termasuk fitnah terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Febrie Adriansyah, ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Ketua Umum Jaga Marwah, Edison Tamba, usai menyerahkan surat pengaduan mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah video di media sosial Facebook dan Instagram dengan narasi atau hashtag 'Pemeras Berkedok Jaksa'. Mereka menduga kuat konten tersebut disebarkan oleh buzzer bayaran yang terafiliasi dengan sosok berinisial MAM.
"Konten seperti itu yang kami mohonkan untuk dihapus atau di-take down," tegas Edoy, sapaan akrabnya, Jumat (16/5/2025).
Edoy menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, platform media sosial seperti Instagram dan Facebook dikelola oleh perusahaan asing, Meta Platforms, Inc. Oleh karena itu, Jaga Marwah meminta Kemenkominfo untuk menyampaikan laporan pengaduan ini kepada Meta Platforms., INC. agar segera menghapus konten yang dinilai merusak citra kejaksaan, baik di mata publik domestik maupun internasional.
"Alhamdulillah, tadi kita sudah koordinasi dan sudah diterima laporannya oleh Kemenkominfo, yaitu Ketua Tim Penanganan Aduan Konten Internet Ilegal Direktorat Pengendalian Ruang Digital Ibu Yosie S. G, bahwa hari ini mereka langsung menyurati platform terkait," ungkap Edoy.
Editor : Jafar Sembiring