Coba Kabur, Residivis Pembobol Laundry di Medan Dihadiahi Timah Panas

Jafar Sembiring
Coba Kabur, Residivis Pembobol Laundry di Medan Dihadiahi Timah Panas. Foto: Dok. Polsek Medan Area

Dalam interogasi, WL mengakui perbuatannya mencuri pintu besi dengan cara menggergaji tangga besi dan merusak baut pintu. 

"Dari keterangan pelaku, petugas lalu membawa pelaku untuk melakukan pengembangan mencari barang bukti dan lokasi di mana pelaku menjual hasil curiannya. Akan tetapi, saat turun dari mobil untuk menuju lokasi pencarian barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga kita memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka," tegas Iptu Dian.

Lebih lanjut, Iptu Dian mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan kepolisian, WL merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) pada tahun 2021.

Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. 

"Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana," pungkas Iptu Dian.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network