"Melalui momentum ini, kami menyatakan siap untuk berkolaborasi dengan seluruh Kementerian Lembaga, dan juga pemerintah daerah dalam menjalankan Inpres 8 tahun 2025 guna menekan angka kemiskinan ekstrim dengan mewujudkan pekerja Indonesia yang sejahtera," pungkas Anggoro.
Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, turut mengapresiasi kerja sama strategis ini. "Upaya ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang secara eksplisit menekankan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia," ujarnya.
Inisiatif ini diharapkan menjadi role model bagi ekosistem usaha lainnya dalam mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara masif dan sistematis, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait