"Dengan demikian, para pekerja dapat memanfaatkan secara maksimal fitur-fitur yang tersedia di dalam aplikasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Robby memperkenalkan fitur pendaftaran Bukan Penerima Upah (BPU) yang terdapat dalam aplikasi JMO, yaitu 'SERTAKAN' (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
"Melalui gerakan ini, kami ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) khususnya serikat pekerja di wilayah Kabupaten Deliserdang turut peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja informal yang ada di sekitar mereka," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait