BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Ajak Serikat Pekerja Manfaatkan Aplikasi JMO

Jafar Sembiring
BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Ajak Serikat Pekerja Manfaatkan Aplikasi JMO. Foto: Istimewa

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Kantor Cabang Tanjung Morawa berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deliserdang menggelar sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada sejumlah serikat pekerja. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Jl. Raya Medan - Tanjung Morawa Km 14,5 pada Selasa (22/4/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan aplikasi JMO di kalangan pekerja, sehingga mereka dapat dengan mudah dan transparan mengakses informasi serta layanan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Aplikasi JMO menawarkan berbagai kemudahan, termasuk pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), pengajuan klaim manfaat, dan akses ke layanan lainnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Robby menjelaskan bahwa aplikasi JMO merupakan inovasi yang adaptif dan solutif dalam menjawab tuntutan zaman. 

"Melalui aplikasi Jamsostek Mobile, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua. Aplikasi Jamsostek Mobile menjadi kontrol untuk memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan dan program yang diikuti," terangnya.

Robby berharap agar melalui kegiatan ini, para serikat pekerja dapat menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyebarkan informasi mengenai fungsi dan manfaat aplikasi JMO kepada seluruh pekerja. 

"Dengan demikian, para pekerja dapat memanfaatkan secara maksimal fitur-fitur yang tersedia di dalam aplikasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Robby memperkenalkan fitur pendaftaran Bukan Penerima Upah (BPU) yang terdapat dalam aplikasi JMO, yaitu 'SERTAKAN' (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

"Melalui gerakan ini, kami ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) khususnya serikat pekerja di wilayah Kabupaten Deliserdang turut peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja informal yang ada di sekitar mereka," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network