Buron Kasus Begal, Residivis Diciduk Polisi di Kapal Kelud Saat Hendak Kabur ke Batam

Jafar Sembiring
Buron Kasus Begal, Residivis Diciduk Polisi di Kapal Kelud Saat Hendak Kabur ke Batam. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Personel Polsek Medan Labuhan berhasil menciduk seorang residivis pelaku begal bernama Riswandy (22) saat hendak melarikan diri ke Batam. Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4/2025) di atas Kapal Kelud yang berlabuh di Dermaga Bandar Deli

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan dari hasil penyelidikan.

"Begitu kami mendapat data dari penyelidikan bahwa tersangka hendak melarikan diri menggunakan Kapal Kelud, anggota kami langsung melakukan pengintaian di Dermaga Bandar Deli dan di lokasi – lokasi lain yang mungkin dilewati oleh TSK. Hasilnya, pada hari Selasa, tersangka berhasil diamankan saat berada di atas kapal," ungkap Kompol Tohap, Kamis (17/4/2025).

Namun, saat petugas melakukan pengembangan kasus, Riswandy berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan yang membahayakan. Menghadapi situasi tersebut, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.

"Tersangka mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka untuk menghentikan aksinya," tegas Kapolsek.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network