Sudah Tersangka, Polrestabes Medan Diduga Lamban Tahan Dokter TikTok 'Detektif'

Jafar Sembiring
Sudah Tersangka, Polrestabes Medan Diduga Lamban Tahan Dokter TikTok 'Detektif'. Foto: Tiktok

MEDAN, iNewsMedan.id - Polrestabes Medan menuai sorotan terkait penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret pemilik akun TikTok @dokterdetektif, Samira. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dokter Andreas Henfri Situngkir, hingga kini Samira belum ditahan oleh pihak kepolisian.

Hal ini menimbulkan pertanyaan dan tudingan ketidakprofesionalan terhadap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan. Andreas Henfri Situngkir, pelapor dalam kasus ini, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik. 

Ia menyoroti belum adanya panggilan kedua terhadap Samira dalam statusnya sebagai tersangka. 
Informasi yang beredar di media sosial bahkan menyebutkan bahwa Samira diduga melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Sudah sepantasnya tersangka ditahan. Tapi saat ini, panggilan kedua sebagai tersangka pun tidak dilayangkan. Kita minta Sat Reskrim untuk profesional," tegas Andreas, Rabu (16/4/2025).

Andreas khawatir, dengan kepergian Samira ke luar negeri, tersangka berpotensi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network