LABUSEL, iNewsMedan.id - Seorang oknum perwira pertama (pama) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Iptu CS, dituduh terlibat dalam pesta narkoba dan jaringan peredaran barang haram tersebut. Menanggapi pemberitaan yang beredar di media online, Seksi Propam Polres Labusel segera melakukan serangkaian penyelidikan.
Kasi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan, didampingi Kasi Humas AKP Sujono, menegaskan bahwa hasil tes urine terhadap Iptu CS menunjukkan hasil negatif narkoba. "Hasil tes urine yang kita lakukan terhadap oknum yang bersangkutan menunjukkan negatif narkoba," tegas AKP DP Tarigan, Jumat (4/4/2025).
Penyelidikan dugaan keterlibatan narkoba Iptu CS dilakukan atas perintah Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring, menyusul adanya pemberitaan di media sosial yang menuduh Iptu CS melakukan pesta narkoba dan terlibat dalam jaringan peredarannya.
"Langkah awal penyelidikan, kami (Kasi) Propam Polres Labusel melaksanakan pemanggilan terhadap Iptu CS dan istrinya, HP," ungkap AKP DP Tarigan.
Pada Rabu (2/4/2025), Unit Paminal Polres Labusel melakukan patroli siber dan menemukan akun Facebook milik Putri Tanjung yang berisi narasi yang menyudutkan Iptu CS. Narasi tersebut menyebutkan dugaan pesta narkoba dan praktik-praktik tak terpuji lainnya yang melibatkan Iptu CS. Meskipun postingan tersebut sempat dihapus, narasi serupa kembali muncul di akun Facebook Lacin Lacin.
Selanjutnya, pada Kamis (3/4/2025), dilakukan tes urine terhadap Iptu CS di ruang Provos Sipropam Polres Labusel, dan hasilnya negatif amphetamine. Pemeriksaan oleh Kanit Paminal Polres Labusel, Iptu Zulkarnain Batubara, mengungkapkan bahwa Iptu CS sedang melaksanakan pengembangan kasus dugaan pembunuhan pada saat tuduhan tersebut muncul.
"Ia juga menjelaskan, foto-foto yang diunggah oleh Putri Tanjung di akun Facebook-nya adalah foto lama dan narasi yang diungkapkan tidaklah benar," sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Rogantina Ginting, juga membenarkan bahwa Iptu CS sedang menangani kasus dugaan pembunuhan tersebut. Istri Iptu CS, HP, memberikan klarifikasi bahwa ia mengetahui pemberitaan tersebut, namun tidak mempermasalahkannya dan tetap memberikan dukungan moral kepada suaminya.
Polres Labusel akan memanggil Putri Tanjung untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan klarifikasi atas pemberitaan tersebut. AKP DP Tarigan menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tes urine negatif, dan keterangan dari pihak terkait, narasi yang beredar di media sosial dan media online tidak terbukti kebenarannya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, tes urine yang menunjukkan hasil negatif, serta keterangan yang diterima dari pihak terkait, dapat disimpulkan narasi yang beredar melalui akun Facebook Putri Tanjung dan pemberitaan media online tidak terbukti kebenarannya," tuturnya.
AKP DP Tarigan menambahkan, pihak kepolisian tetap berkomitmen dan konsisten dalam pemberantasan narkoba. Ia mengharapkan bantuan masyarakat untuk menindak pelaku narkoba.
"Siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tanpa terkecuali, termasuk personel kepolisian, pasti kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait