LABUSEL, iNewsMedan.id - Polsek Torgamba bersama Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan meringkus komplotan maling emas milik pengunjung di SPBU Asam Jawa, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Rabu (17/4/2024). Identitas ketiga pelaku berinisial ASH (22), MTL (26) dan VKS (28).
"Tiga pelaku pencurian perhiasan di SPBU kita tangkap saat hendak melarikan diri ke Medan," ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim, AKP Gurbacov, Jumat (19/4/2024).
Dijelaskan Maringan Simanjuntak, ketiga pelaku menggasak berbagai perhiasan emas milik korban, Rosmani Boru Sianipar (55), warga Indra Giri Hulu, Riau. Di mana, Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tengah beristirahat dalam mobilnya.
"Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing, sebagai eksekutor dan mengamati situasi," terang Maringan Simanjuntak.
Korban mengetahui aksi pencurian itu ketika bangun tidur. Alhasil, ia pun langsung melaporkan kejadian itu LP/B/90/IV/2024/SPKT/POLSEK TORGAMBA/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDASU.
Sementara identitas para tersangka diketahui dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petunjuk CCTV, serta keterangan saksi, sehingga dilakukan pengejaran.
"Pada Jumat,19 April 2024, tim mendapat informasi para pelaku pencurian di SPBU Asam Jawa tersebut akan melarikan diri tujuan Medan," ujar Maringan Simanjuntak.
"Ketiganya ditangkap di kawasan Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu," sambung Maringan Simanjuntak.
Dari tangan pelaku, lanjut Maringan Simanjuntak, petugas menyita berbagai barang bukti emas, berupa 4 kalung, 1 gelang, 1 emas dan 4 anting emas.
"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk diproses hukum," pungkas Maringan Simanjuntak.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait