Sempat Kabur Naik Travel, Pelaku Curanmor RX King Dicokok Polisi

Jafar
Unit Reskrim Polsek Kota Pinang, Polres Labusel mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap pelakunya. (Foto: Istimewa)

LABUSEL, iNewsMedan.id - Unit Reskrim Polsek Kota Pinang, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap pelakunya. Tersangka berinisial SW (35), warga Dusun Abadi, Tanjung Sarang Elang, Kabupaten Labuhanbatu.

Barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor jenis Yamaha RX King warna hitam dengan nomor polisi BK 5408 YI.

Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono menjelaskan bahwa peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 10.54 WIB. Korban, Yuki Harisandi, mendapati sepeda motornya yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Bukit Kotapinang, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, telah hilang.



Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network