LABUSEL, iNewsMedan.id - Unit Reskrim Polsek Kota Pinang, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap pelakunya. Tersangka berinisial SW (35), warga Dusun Abadi, Tanjung Sarang Elang, Kabupaten Labuhanbatu.
Barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor jenis Yamaha RX King warna hitam dengan nomor polisi BK 5408 YI.
Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono menjelaskan bahwa peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 10.54 WIB. Korban, Yuki Harisandi, mendapati sepeda motornya yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Bukit Kotapinang, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, telah hilang.
Editor : Chris
Artikel Terkait