Polres Labuhanbatu Selatan Gagalkan Transaksi Narkoba di Rumah Kosong Simpang Tugu

Jafar
Polres Labuhanbatu Selatan Gagalkan Transaksi Narkoba di Rumah Kosong Simpang Tugu. (Foto: Istimewa)

LABUSEL, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan menggagalkan upaya transaksi narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (18/4/2024) malam.

"Kita mengamankan tersangka berinisial H (39). Sebelumnya kita mendapat informasi di sebuah rumah kosong kawasan Simpang Tugu Aek Batu sering terjadi transaksi sabu," ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, Jumat (19/4/2024).

Dari informasi itu, sambung Maringan Simanjuntak, dilakukan penggerebekan terhadap tersangka yang telah diketahui ciri-cirinya ketika hendak melakukan transaksi.

Di saku celana kiri tersangka ditemukan 1 dompet kecil cokelat berisi 10 paket kecil diduga sabu seberat 1,48 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop, 1 dompet kecil, 1 alat isap sabu, dan 1 unit HP.

"Tersangka mengaku sabu tersebut diperolehnya dari Boy warga Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang masih dalam pengejaran," jelas Maringan Simanjuntak.

Lebih lanjut, Maringan Simanjuntak mengungkapkan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk proses penyidikan.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network