Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, menyoroti pentingnya peran jaminan sosial tenaga kerja dalam membantu keberlangsungan hidup pekerja dan keluarga setelah mengalami PHK, seperti yang terjadi pada kasus PT Sritex.
"Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman dan memberikan perlindungan jaminan sosial, terutama bagi pekerja rentan," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait