Johan tetap mengimbau agar perusahaan yang merasa dirugikan atau diancam untuk segera melapor ke Polsek. 'Jika ada pihak yang meminta sesuatu dengan paksaan atau ancaman, silakan segera melapor ke Polsek,' ujarnya
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
