Hubungan Terlarang Berujung Pembuangan Bayi, Pasangan Remaja di Batubara Diamankan Polisi

Jafar Sembiring
Hubungan Terlarang Berujung Pembuangan Bayi, Pasangan Remaja di Batubara Diamankan Polisi. Foto: Istimewa

Kedua sejoli tersebut dijerat pasal 305 KUHP subsider pasal 76b dan 77b UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan telah dilimpahkan ke Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batubara guna proses hukum lebih lanjut.

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan oleh Paimin (63) di balik tembok rumah warga pada Minggu, 9 Februari 2025 sekitar pukul 22.20 WIB.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network