Hubungan Terlarang Berujung Pembuangan Bayi, Pasangan Remaja di Batubara Diamankan Polisi

Jafar Sembiring
Hubungan Terlarang Berujung Pembuangan Bayi, Pasangan Remaja di Batubara Diamankan Polisi. Foto: Istimewa

BATUBARA, iNewsMedan.id - FR (21) dan kekasihnya yang masih berstatus pelajar, NMP (17), diamankan oleh polisi setelah membuang bayi laki-laki di belakang tembok rumah warga di Dusun IX, Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Ipda Ade Masry, membenarkan bahwa pasangan remaja tersebut diamankan karena malu atas hubungan terlarang yang telah mereka jalin selama kurang lebih satu tahun. 

"Iya, ada diamankan sepasang remaja, orang tua dari bayi malang yang ditemukan warga. Berdasarkan pengakuan mereka, karena malu lantaran si perempuan masih bersekolah, mereka menjalani hubungan pacaran selama satu tahun. Si laki-laki ini pun bersedia menikahi perempuan itu karena mereka memang saling mencintai,” jelas Ipda Ade Masry, Kamis (13/3/2025).

Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Manahan Siregar mengatakan bahwa kedua terduga pelaku diringkus dari rumah masing-masing pada Selasa, 12 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. 

"Diinterogasi mereka mengakui perbuatan membuang bayi hasil hubungan gelap yang mereka lakukan," imbuh Manahan.

Kedua sejoli tersebut dijerat pasal 305 KUHP subsider pasal 76b dan 77b UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan telah dilimpahkan ke Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batubara guna proses hukum lebih lanjut.

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan oleh Paimin (63) di balik tembok rumah warga pada Minggu, 9 Februari 2025 sekitar pukul 22.20 WIB.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network