Ramp check ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polres, Dishub Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan, BNNP Sumut, BPTD Kelas 2 Sumut, Jasa Raharja, Organda, Ditpolairud Polda Sumut, KSOP, dan UPT Dishub sesuai lokasi pemeriksaan.
Agustinus Panjaitan menambahkan bahwa ramp check akan dilanjutkan pada tahap kedua (22-24 Maret) dan tahap ketiga (5-7 April 2025), termasuk pemeriksaan langsung ke pool bus pariwisata dan angkutan lainnya.
"Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi berbagai pihak, kami ingin memastikan perjalanan mudik Lebaran berjalan aman dan lancar bagi masyarakat," pungkas Agustinus.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait