Septi mengungkapkan bahwa hingga saat ini ia belum menerima surat resmi terkait pemberhentian kerjanya. Ia hanya menerima informasi dari kepala puskesmas melalui pesan singkat WhatsApp.
"Kalau pemberitahuan, kami hanya dapat dari WA dari bapak kapus (kepala puskesmas) kami. Untuk surat, kami belum ada terima surat resmi dari Dinas Kesehatan maupun Puskesmas Bunturaja," tutupnya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para nakes THL ini merupakan bentuk keputusasaan mereka dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Mereka berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan solusi yang terbaik bagi mereka.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait