Percepat Izin SPPG, Gapembi Sumut Minta Pengusaha Proaktif Lengkapi Data

Jafar Sembiring
Gapembi Sumut. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Wilayah Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) dalam memberlakukan standar operasional ketat pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ketua DPW Gapembi Sumut, Dr. Fahri Azhari, MSP, menegaskan bahwa kebijakan penangguhan sementara sejumlah unit SPPG di Sumut bukan merupakan hambatan, melainkan prosedur esensial demi keamanan pangan.

"Kebijakan BGN tersebut merupakan prosedur penting untuk menjamin setiap asupan gizi siswa tervalidasi dengan aman," ujar Fahri pada Minggu (8/3/2026).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Gapembi Sumut, Muhammad Irsyad, S.Kom, MM, mengimbau seluruh mitra dan yayasan untuk bergerak proaktif dalam menuntaskan standar administratif yang diwajibkan oleh pemerintah.

Gapembi melihat bahwa ketelitian verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan harus dijawab dengan kesiapan dokumen yang akurat dari sisi pengusaha.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network