Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Tarutung, James Bond Naiboho, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp dan telepon belum memberikan keterangan apa pun.
Dugaan praktik jual beli kamar hunian yang dilakukan KPR Rutan Klas IIB Tarutung ini sangat bertolak belakang dengan 5 Asta Cita yang diperintahkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam poin ke-5 Asta Cita yang disampaikan Menteri Imigrasi, tertulis 'Mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta pungutan liar'.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait