Tetapkan Tersangka Baru, Polres Nias Selatan Tunggu Hasil Pemeriksaan Kaki Korban, Bawaan Lahir ?

Jonirman Tafonao
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami apakah kondisi kaki korban NN (10) merupakan bawaan lahir atau akibat kekerasan. Foto: Diskominfo Sumut

Lider Giawa menyebutkan bahwa bocah tersebut disiksa oleh kakek, nenek, tante, dan pamannya selama bertahun-tahun. Kedua kakinya dipatahkan dengan cara diinjak oleh paman dan tantenya sendiri. Perlakuan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulutnya lalu kakinya diinjak.

"Ini sungguh biadab dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, nenek, bapak udanya dan tentenya," kata Lider Giawa.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network