NIAS SELATAN, iNewsMedan.id - Kasus penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, terus menjadi sorotan. Kondisi korban yang memprihatinkan, dengan kaki patah dan bengkok, membutuhkan penanganan medis yang serius.
Kabar baiknya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan Provinsi telah menawarkan bantuan untuk biaya pengobatan korban. Rencananya, korban akan dibawa ke Medan untuk mendapatkan perawatan intensif hingga sembuh.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pemprov Sumut atas perhatian dan bantuannya. Ini adalah langkah yang sangat baik untuk memberikan harapan kesembuhan bagi korban," ujar Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat dihubungi MNC Media, Rabu (29/1/2025).
Sementara itu, terkait penanganan kasusnya, pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka berinisial D yang merupakan tante korban. Namun, Kapolres tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain, mengingat ada tiga orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini.
"Kami masih terus mendalami kasus ini. Keterangan korban sudah kami dapatkan, namun kami juga membutuhkan bukti-bukti lain yang kuat untuk mengungkap kebenaran," tegas Kapolres.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait