Tetapkan Tersangka Baru, Polres Nias Selatan Tunggu Hasil Pemeriksaan Kaki Korban, Bawaan Lahir ?

Jonirman Tafonao
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami apakah kondisi kaki korban NN (10) merupakan bawaan lahir atau akibat kekerasan. Foto: Diskominfo Sumut

NIAS SELATAN, iNewsMedan.id -  Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami apakah kondisi kaki korban NN (10) merupakan bawaan lahir atau akibat kekerasan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi tersebut akibat kekerasan, maka ada kemungkinan akan ada tersangka lain selain D.

Dalam kasus ini pihak kepolisian baru menetapkan satu tersangka disebabkan polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari ahli bedah terhadap NN.


 
"Kemungkinan bertambah ada, namun kita masih menunggu hasil pemeriksaan ahli bedah guna mengetahui apakah kondisi kaki dan tangan korban sudah ada sejak lahir atau bagaimana," ujarnya.

Penetapan tersangka D sendiri didasarkan pada luka luar yang ditemukan di tubuh korban dan kesesuaiannya dengan keterangan yang diberikan oleh korban.

"Penetapan tersangka D berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban (bocah)," ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kepala Desa setempat, Ponisman Giawa, mengatakan bahwa saat itu korban masih tinggal bersama orang tuanya di desa dan dalam kondisi normal. Namun, setelah orang tuanya pergi merantau, korban kemudian dititipkan di rumah kakek dan neneknya.

"Sebelum saya menjadi kepala desa, saya pastikan ini anak normal, tidak ada cacat. Selama masih ada kedua orang tuanya di desa ini, anak itu normal tidak ada yang cacat," kata Ponisman, Rabu (29/1/2025).

Dalam kasus ini, delapan orang telah diperiksa dan dimintai keterangan, termasuk D, tiga terlapor dari pihak keluarga korban, dan lima saksi yang merupakan tetangga, termasuk Kepala Desa setempat.


 
Kasus ini mencuat ke publik setelah korban mencoba melarikan diri dari rumah keluarganya karena tidak tahan dengan penyiksaan yang dialaminya. Di tengah perjalanannya, ia bertemu dengan seorang warga dan menceritakan kondisi pilunya. Kisahnya pun diunggah di Facebook dan menjadi viral.

Akun Facebook bernama Lider Giawa mengunggah kisah bocah itu pada Minggu, 26 Januari 2025. Tak lama kemudian, Kapolres Nias Selatan merespons dan langsung menjemput bocah tersebut untuk dibawa ke rumah sakit.

Lider Giawa menyebutkan bahwa bocah tersebut disiksa oleh kakek, nenek, tante, dan pamannya selama bertahun-tahun. Kedua kakinya dipatahkan dengan cara diinjak oleh paman dan tantenya sendiri. Perlakuan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulutnya lalu kakinya diinjak.

"Ini sungguh biadab dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, nenek, bapak udanya dan tentenya," kata Lider Giawa.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network