MEDAN, iNewsMedan.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Nias Selatan. Tim ini dibentuk sebagai respons cepat Fatoni dalam menangani kasus yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia ini.
Tim khusus ini terdiri dari dinas dan instansi terkait, antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan kepolisian. Tim ini bertugas untuk mengidentifikasi, menginvestigasi, dan menangani kasus kekerasan pada anak ini.
"Kekerasan anak adalah masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian kita semua. Dengan pembentukan tim ini, kita berharap dapat meningkatkan perlindungan anak dan mengurangi kasus kekerasan anak di Nias Selatan," kata Fatoni melalui keterangannya, Rabu (29/1/2025).
Tim ini juga akan memberikan dukungan psikologis kepada korban, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum terhadap pelaku. Selain itu, tim juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan pada anak.
"Tim tentunya akan berfokus pada pencegahan dengan mengadakan program-program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak kekerasan terhadap anak," ucap Fatoni.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait