Polres Labusel Bongkar Sindikat Rokok Ilegal, 4 Pelaku Dicokok Polisi

Jafar Sembiring
Polres Labusel Bongkar Sindikat Rokok Ilegal, 4 Pelaku Dicokok Polisi. Foto: Humas Polres Labuhanbatu Selatan

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa barang tersebut berasal dari seseorang berinisial S di Medan, yang dijual kepada pelaku untuk didistribusikan di wilayah Labuhanbatu Selatan.

"Para pelaku mengaku sudah menjalankan aktivitas ini selama empat bulan terakhir demi keuntungan ekonomi. Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, yang juga berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Kompol Siti Rohani Tampubolon, memberikan apresiasi atas kinerja cepat Polres Labuhanbatu Selatan dalam mengungkap kasus ini.

"Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat. Kami mendorong masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas ilegal serupa," tegas Kapolda.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Labuhanbatu Selatan berharap dapat memutus rantai peredaran barang ilegal di wilayah hukum mereka.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network