Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bocah Dianiaya di Nias Selatan hingga Kaki Patah Diinjak

Jonirman Tafonao
Polres Nias Selatan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan kekerasan anak di Kecamatan Lolowau. Foto: Humas Polres Nias Selatan

Perlakukan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulutnya lalu kaki diinjak. Kisah ini pun viral usai diunggah oleh tetangga di akun Facebook bernama Lider Giawa.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network