Melawan Saat Ditangkap, Bandar Narkoba digelandang Timsus Narkoba Polda Sumut

Jafar
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan narkotika di Kota Pematang Siantar. (Foto: Istimewa)

Namun, ketika penangkapan berlangsung, MS yang bertugas sebagai penjaga keamanan lokasi sekaligus pengawas aktivitas peredaran narkoba berusaha menghalang-halangi petugas dan memprovokasi warga. Petugas akhirnya berhasil mengamankan MS dan membawanya bersama dua tersangka lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K, S.H, M.H mengungkapkan bahwa peran MS melindungi bandar dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba. “MS perannya menjaga bandar, mengawasi lingkungan sekitar dan memastikan transaksi narkoba. Selain itu, HG adalah bandar yang menerima barang dari seseorang (dalam penyelidikan), sementara AN bertindak sebagai perantara yang menghubungkan pembeli dengan HG,” jelasnya. 

Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi 515 paket sabu, satu bungkus ganja, serta sejumlah barang bukti lainnya. Kini, ketiga tersangka berada dalam tahanan Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. 

“siapapun yang menghalangi tugas kepolisian dalam pemberantasan narkoba patut dicurigai bagian dari jaringannya, polisi tidak akan ragu menindak," pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network