Erlizar juga menduga adanya kepentingan pragmatis di balik proses seleksi ini mengingat sisa masa jabatan Pj Gubernur Aceh yang sudah singkat. Oleh karena itu, pihaknya juga akan mengirimkan surat kepada Menteri ESDM untuk meminta penundaan atau pembatalan proses seleksi.
"Kami berharap Menteri ESDM dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menetapkan satu nama sebagai Kepala BPMA," pungkas Erlizar.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait