Polemik Seleksi Kepala BPMA 2024 Kembali Memanas, Pj Gubernur Aceh Digugat ke PTUN

Jafar
Ilustrasi. Foto: Freepik

Erlizar juga menduga adanya kepentingan pragmatis di balik proses seleksi ini mengingat sisa masa jabatan Pj Gubernur Aceh yang sudah singkat. Oleh karena itu, pihaknya juga akan mengirimkan surat kepada Menteri ESDM untuk meminta penundaan atau pembatalan proses seleksi.

"Kami berharap Menteri ESDM dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menetapkan satu nama sebagai Kepala BPMA," pungkas Erlizar.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network