JAKARTA, iNewsMedan.id – Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penanganan sengketa batas wilayah yang melibatkan empat pulau strategis antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyusul komunikasi langsung dengan Kepala Negara.
Dasco menjelaskan bahwa Presiden telah memutuskan untuk menanggulangi sepenuhnya polemik yang memanas antara kedua provinsi tersebut. Langkah ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dan mengakhiri perdebatan berkepanjangan mengenai status administratif Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Ketua Harian Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa Presiden menargetkan penyelesaian isu ini dalam waktu dekat. Pengumuman resmi terkait keputusan Istana dijadwalkan akan disampaikan pekan depan.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," tambahnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait