Di Kota Medan, Bawaslu Kota Medan untuk menelusuri temuan berdasarkan dari video viral ada masyarakat berulang mencoblos surat suara Pilgub Sumut, yang ditemukan di Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Area.
Sedangkan, di Kecamatan Medan Selayang, ditemukan pemilihan tambahan hingga 53 pemilih, yang diduga pemilih bukan domisili TPS tersebut. Sementara di Kecamatan Medan Polonia, ditemukan sekitar 4 pemilih, tidak tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan berdomisili diluar TPS tersebut.
Disisi lain, dalam penyelenggaraan PSU ini, KPU Sumut melaksanakan rapat kordinasi (Rakor) bersama KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah TNI/Polri dari masing-masing 3 Kabupaten/Kota tersebut, di Kantor KPU Sumut, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, hari ini.
Rakor ini, juga dihadiri masing-masing perwakilan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1 dan 2.
"Rakor ini membahas pelaksanaan PSU di Kabupaten Nias Selatan, Humbang Hasundutan dan Kota Medan," sebut Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.
Editor : Chris
Artikel Terkait