MEDAN, iNewsMedan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mencatat rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024, sudah mencapai 90 persen.
Rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Sumut tahun masih berlangsung di tingkat KPU Kabupaten/Kota. Kemudian, akan disampaikan ke KPU Sumut.
"Sudah 90 persen, Di pleno rekapitulasi pada 7-8 Desember 2024. Nanti hasil rekap sudah bisa disampaikan ke KPU Sumut (dari KPU Kabupaten/Kota)," ucap Anggota KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung pada Selasa, (3/12/2024).
Editor : Chris
Artikel Terkait