Pengumuman Gubernur Terpilih Pada 15 Desember 2024: Rekapitulasi Suara Pilgub Sumut 90 Persen

Jafar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mencatat rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024, sudah mencapai 90 persen. (Foto: Facebook KPU Sumut)

MEDAN, iNewsMedan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mencatat rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024, sudah mencapai 90 persen. 

Rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Sumut tahun masih berlangsung di tingkat KPU Kabupaten/Kota. Kemudian, akan disampaikan ke KPU Sumut.

"Sudah 90 persen, Di pleno rekapitulasi pada 7-8 Desember 2024. Nanti hasil rekap sudah bisa disampaikan ke KPU Sumut (dari KPU Kabupaten/Kota)," ucap Anggota KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung pada Selasa, (3/12/2024).



Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network