Ketiga Kecamatan di Kabupaten Nisel menggelar PSU, yakni Kecamatan Mazino ada 2 TPS, Kecamatan Susua ada 3 TPS dan Kecamatan Teluk Dalam ada 1 TPS.
"Untuk Kabupaten Humbahas dan Kabupaten Nisel tidak ada lagi tambahan TPS yang PSU hingga saat ini," jelas Robby.
Pelaksanaan PSU ini, berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu yang ditindaklanjuti oleh KPU. Informasi diperoleh khususnya di Kota Medan, PSU digelar atas temuan dari Bawaslu Kota Medan disampaikan ke KPU Kota Medan.
Editor : Chris
Artikel Terkait