MEDAN, iNewsMedan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 Kabupaten/Kota di Sumut, yakni di Kota Medan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Kabupaten Nias Selatan (Nisel) yang berlangsung pada Kamis (5/12/2024) mendatang.
PSU ini, akan digelar untuk Pilkada serentak tahun 2024, di 3 daerah tersebut. Untuk Kota Medan, PSU akan digelar 4 Tempat Pemungutan Suara tersebar di 4 Kecamatan, yakni Medan Labuhan, Medan Polonia, Medan Area dan Medan Selayang.
Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung kepada mengatakan terdapat 4 lokasi TPS untuk PSU Pilkada 2024 pada Selasa (3/12/2024) siang.
"Untuk di Kota Medan ada 4 Kecamatan, masing-masing 1 TPS, yang menggelar PSU," ungkapnya.
Robby mengungkapkan untuk PSU di Kecamatan Medan Selayang dan Kecamatan Medan Polonia, masih dilakukan pembahasan dan kajian di KPU Sumut.
"Tapi yang 2 terakhir belum kita putuskan, menunggu kajian di rapat pleno pimpinan," jelas Robby.
Lanjut, Robby mengatakan untuk Kabupaten Humbahas ada 1 TPS juga, yakni di Desa Janji, Kecamatan Dolok Sanggul TPS nomor 1. Sementara itu di Kabupaten Nisel ada 3 Kecamatan melakukan hal yang sama.
Editor : Chris
Artikel Terkait