Adapun rincian jenis kelamin dalam DPT tersebut, ungkap Joni Zebua, laki-laki berjumlah 5.302.681 pemilih. Sedangkan, perempuan berjumlah 5.468.815 pemilih.
Kemudian, kategori pemilih disabilitas yang telah ditetapkan oleh KPU Sumut sebanyak 30.881 orang yang akan mengunakan hak suaranya di Pilkada Sumut 2024.
Hal itu terdiri dari beberapa kategori. Di antaranya, fisik sebanyak 12.824, intelektual 2.385, mental 5.250, sensorik wicara 5.733, sensorik rungu 1.565, dan sensorik netra 3.124.
"Jumlah tersebut, sudah ditetapkan berdasarkan rapat pleno yang ditelah dilaksanakan beberapa pekan lalu," jelas Joni Zebua.
Lebih lanjut, Joni Zebu menyampaikan tempat pemungutan suara (TPS) berjumlah 25.223 dan tersebar di 455 Kelurahan dan 6.110 Desa pada Pilkada 2024 mendatang.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait