SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Polsek Serbalawan mengamankan pelaku penembakan yang terjadi di Bengkel Suhada, Jalan Subur LK VII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun pada Rabu (2/10/2024). Pelaku, Sentanu (41 tahun), ditangkap pada Kamis (3/10/2024) setelah sebelumnya sempat terjadi perselisihan dengan korban, Juan Arya Safaras Tan Tio (24 tahun).
Peristiwa bermula dari perselisihan antara pelaku dengan korban yang kemudian berujung pada tindakan penembakan, di mana pelaku kemudian mengeluarkan senjata api jenis airsoft gun dari saku celananya dan menembakannya ke arah atas.
Korban kemudian menanyakan kepada pelaku ada apa kok nembak-nembak. Pelaku menjawab, 'Kepalamu kutembak pun jebol'. Pelaku kemudian menembakan senjata apinya ke arah kaki kiri korban, namun korban hanya mengalami luka ringan akibat tembakan yang mengenai kaki kirinya.
Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe mengatakan bahwa perselisihan antara pelaku dan korban bermula dari sebuah insiden lalu lintas yang melibatkan teman pelaku. Seorang anggota polisi yang menyaksikan kejadian tersebut berusaha melerai dan meminta kedua belah pihak untuk tenang.
"Namun, pelaku yang merasa tidak terima kemudian mendatangi bengkel tempat korban berada dan melakukan penembakan," katanya, Sabtu (5/10/2024).
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait