Ayah Cabuli Anak Kandung di Dairi, Terancam 15 Tahun Penjara

Jafar
Ayah Cabuli Anak Kandung di Dairi, Terancam 15 Tahun Penjara. Foto: Istimewa

DAIRI, iNewsMedan.id - Seorang anak perempuan di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Peristiwa ini bermula dari aksi tidak terpuji pelaku yang kerap melihat korban dalam keadaan tanpa busana setelah mandi.

Pihak kepolisian pun akhirnya menahan pelaku berinisial MS (34) atas dugaan persetubuhan terhadap putri kandungnya berinisial A (12). Hal itu melalui laporan ibu kandung korban ke Polres Dairi.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, Jumat (4/10/2024).

Meetson Sitepu mengungkapkan bahwa peristiwa itu terungkap saat korban bersama bibi kandungnya melaporkan aksi keji pelaku kepada sang ibu. Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung menuju rumah kepala desa.

Tiba di rumah kepala desa, ibu korban langsung mempertanyakan apa yang telah diperbuat pelaku. Kemudian, sang anak mengaku telah disetubuhi oleh ayahnya. Alhasil, ibu korban langsung melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Dairi.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network