MEDAN, iNewsMedan.id – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dr Sofyan Tan mengatakan peran guru sangat penting dalam mempersiapkan SDM unggul Indonesia Emas 2045.
Karena itu harus diperjuangkan bahwa setiap guru harus mendapat jaminan perlindungan hukum dan gajinya di atas Upah Minimum Regional (UMR).
“Harus ada undang-undang yang menjamin bagaimana melindungi guru dari pengaduan siswa dan gaji di atas UMR,” kata Sofyan Tan saat menjadi keynote speaker dan membuka acara Workshop Pendidikan dengan Tema Peran Pendidikan dalam Penyiapan SDM Unggul Indonesia Emas 2045 di Hotel Karibia Boutique, Senin (23/9).
Sofyan Tan mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sudah memperjuangkan dua hal tersebut disahkan dalam undang-undang. Namun karena masih ada penolakan, maka apa yang sudah disusun dalam rancangan undang-undang (RUU) batal disahkan di periode 2019-2024.
Sofyan Tan menegaskan di periode yang akan datang, RUU tersebut harus segera disahkan. Agar guru mendapat jaminan yang tegas dilindungi undang-undang yakni gajinya tidak lagi di bawah UMR dan punya perlindungan hukum.
Editor : Ismail
Artikel Terkait