Atas perbuatannya, MS terancam hukuman penjara yang berat. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dan masyarakat. Kapolres Simalungun mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu waspada dan mengawasi anak-anak mereka.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak," tegas Kasi Humas.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan yang sangat keji. Perlindungan terhadap anak menjadi tanggung jawab bersama, baik dari keluarga, masyarakat, maupun pemerintah. Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap perlindungan anak dan berani melaporkan setiap tindakan kejahatan yang terjadi.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait