Cabuli 8 Anak di Bawah Umur, Kakek di Simalungun Terancam Hukuman Berat

Jafar
Cabuli 8 Anak di Bawah Umur, Kakek di Simalungun Terancam Hukuman Berat. (Foto: Istimewa)

Atas perbuatannya, MS terancam hukuman penjara yang berat. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dan masyarakat. Kapolres Simalungun mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu waspada dan mengawasi anak-anak mereka.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak," tegas Kasi Humas.

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan yang sangat keji. Perlindungan terhadap anak menjadi tanggung jawab bersama, baik dari keluarga, masyarakat, maupun pemerintah. Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap perlindungan anak dan berani melaporkan setiap tindakan kejahatan yang terjadi.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network