Bongkar Sindikat Satwa Langka di Simalungun, Polisi Sita Kulit Beruang hingga Paruh Rangkong

Jafar Sembiring
Ketiga pelaku yang ditangkap Polres Simalungun beserta barang bukti. (Foto: Dok. Polres Simalungun).

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Komitmen Polres Simalungun dalam menjaga kelestarian alam bukan main-main. Dalam sebuah operasi senyap yang bergerak cepat, Unit II Tipiter-Ekonomi Satreskrim Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan perdagangan bagian tubuh satwa liar yang dilindungi.

Tiga orang pelaku berhasil dibekuk tepat di depan gerbang pintu Tol Simpang Panei, Jalan Besar Siantar-Saribudolok, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.

"Ini adalah bukti nyata komitmen Polres Simalungun. Kami tidak akan mentolerir perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian alam dan ekosistem kita," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (15/6/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaarta membeberkan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi akurat yang diterima anggotanya pada Jumat (8/5/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan akan adanya transaksi besar bagian tubuh satwa langka.

Dipimpin langsung oleh Kanit II Sat Reskrim, Ipda Gagas Dewanta Aji, tim gabungan Unit II Tipiter dan Opsnal Jatanras langsung melakukan pengintaian intensif.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network