Hindari Investasi Bodong dan Ilegal, Yuk Simak Cara Berikut Ini!

MPI
Ilustrasi investasi bodong (Foto: Ist)

3. Hati-hati dengan Penawaran yang Tidak Diminta

Selain itu, masyarakat atau calon investor perlu berhati-hati saat menerima tawaran secara tiba-tiba untuk berinvestasi di perusahaan yang terkesan memiliki banyak investor berhasil. Namun, ketika dicari informasi mengenai perusahaan tersebut, malah tidak ada informasi yang jelas dan valid mengenai rekap keuangan investasi perusahaan. 

4. Hindari Fear of Missing Out (FOMO)

Dalam berinvestasi, jangan hanya mengikuti apa kata orang lain. Calon investor yang ingin berinvestasi, harus memiliki tujuan yang jelas dan mempelajari produk serta perusahaan investasi. 

Hal itu agar tidak terjebak oleh tren investasi yang saat ini sedang ramai terjadi. Selain itu, jangan pernah memilih produk investasi hanya karena orang lain juga berinvestasi di sana.

5. Pelajari Cara Perusahaan Mengelola Dana Investasi

Investor perlu mempelajari bagaimana perusahaan mengelola dana investasinya. Biasanya dana dari pembelian produk investasi itu akan dikelola oleh manajer investasi. Apabila pihak perusahaan sering menutupi dan menjawab berbelit-belit, sebaiknya para investor perlu mencurigainya.

6. Teliti Rekam Jejak Perusahaan

Pahami rekam jejak perusahaan atau produk sebelum berinvestasi. Lihat rekap laporan keuangan perusahaan pada sistem pengarsipan. Sebagai contoh, bisa melihat grafik naik dan turun harga saham di reksa dana. 

Bisa juga untuk melihat testimonial investor yang sudah lebih dulu berinvestasi di sana. Hal ini tak hanya untuk menghindari investasi ilegal, namun juga bisa meminimalisir risiko kerugian karena salah memiliki produk investasi.

Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network