iNews.id - Pada masa pandemi Covid-19 belakangan ini, orang-orang mulai melek investasi.
Namun, tidak sedikit investor yang justru mengalami kerugian lantaran investasi yang diikutinya bodong dan ilegal.
Investasi merupakan penanaman modal yang bisa berupa uang, saham, maupun properti lain dalam jangka panjang dengan harapan akan mendapatkan keuntungan.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, calon investor terlebih dahulu mengenal produk investasi yang ingin dibeli, karena penipuan mengenai investasi juga seringkali terjadi. Calon investor harus memperdalam riset mengenai perusahaan atau produk investasi yang ingin dibeli apakah sudah berlisensi atau tidak.
Simak 6 cara untuk hindari investasi bodong dan ilegal sebagai berikut.
1. Miliki Tujuan dalam Berinvestasi
Untuk menghindar dari investasi ilegal atau bodong, Anda harus memiliki rencana investasi yang jelas. Ketahui tujuan keuangan dalam berinvestasi.
Selain itu, pemilihan instrumen investasi harus sesuai dengan jangka waktu saat berinvestasi. Dalam memilih produk investasi juga tentu harus sesuai dengan profil risiko.
2. Miliki Izin yang Jelas
Anda harus memastikan perusahaan investasi sudah mendapatkan izin dari OJK atau belum. Kalau ternyata belum, lebih baik hindari untuk berinvestasi di perusahaan tersebut. Pasalnya, menghimpun dana dari masyarakat diperlukan izin khusus ke pemerintah.
Jika perusahaan menawarkan produk investasi berjangka, maka pastikan sudah mendapatkan izin di Bappebti. Apabila tidak mendapatkan izin dari yang jelas dari lembaga yang berwenang, lebih baik untuk tidak berinvestasi di sana.
Editor : Chris
Artikel Terkait