Hindari Investasi Bodong dan Ilegal, Yuk Simak Cara Berikut Ini!

MPI
Ilustrasi investasi bodong (Foto: Ist)

iNews.id - Pada masa pandemi Covid-19 belakangan ini, orang-orang mulai melek investasi.

Namun, tidak sedikit investor yang justru mengalami kerugian lantaran investasi yang diikutinya bodong dan ilegal.

Investasi merupakan penanaman modal yang bisa berupa uang, saham, maupun properti lain dalam jangka panjang dengan harapan akan mendapatkan keuntungan.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, calon investor terlebih dahulu mengenal produk investasi yang ingin dibeli, karena penipuan mengenai investasi juga seringkali terjadi. Calon investor harus memperdalam riset mengenai perusahaan atau produk investasi yang ingin dibeli apakah sudah berlisensi atau tidak.

Simak 6 cara untuk hindari investasi bodong dan ilegal sebagai berikut.

1. Miliki Tujuan dalam Berinvestasi

Untuk menghindar dari investasi ilegal atau bodong, Anda harus memiliki rencana investasi yang jelas. Ketahui tujuan keuangan dalam berinvestasi.

Selain itu, pemilihan instrumen investasi harus sesuai dengan jangka waktu saat berinvestasi. Dalam memilih produk investasi juga tentu harus sesuai dengan profil risiko.

2. Miliki Izin yang Jelas

Anda harus memastikan perusahaan investasi sudah mendapatkan izin dari OJK atau belum. Kalau ternyata belum, lebih baik hindari untuk berinvestasi di perusahaan tersebut. Pasalnya, menghimpun dana dari masyarakat diperlukan izin khusus ke pemerintah.

Jika perusahaan menawarkan produk investasi berjangka, maka pastikan sudah mendapatkan izin di Bappebti. Apabila tidak mendapatkan izin dari yang jelas dari lembaga yang berwenang, lebih baik untuk tidak berinvestasi di sana.

3. Hati-hati dengan Penawaran yang Tidak Diminta

Selain itu, masyarakat atau calon investor perlu berhati-hati saat menerima tawaran secara tiba-tiba untuk berinvestasi di perusahaan yang terkesan memiliki banyak investor berhasil. Namun, ketika dicari informasi mengenai perusahaan tersebut, malah tidak ada informasi yang jelas dan valid mengenai rekap keuangan investasi perusahaan. 

4. Hindari Fear of Missing Out (FOMO)

Dalam berinvestasi, jangan hanya mengikuti apa kata orang lain. Calon investor yang ingin berinvestasi, harus memiliki tujuan yang jelas dan mempelajari produk serta perusahaan investasi. 

Hal itu agar tidak terjebak oleh tren investasi yang saat ini sedang ramai terjadi. Selain itu, jangan pernah memilih produk investasi hanya karena orang lain juga berinvestasi di sana.

5. Pelajari Cara Perusahaan Mengelola Dana Investasi

Investor perlu mempelajari bagaimana perusahaan mengelola dana investasinya. Biasanya dana dari pembelian produk investasi itu akan dikelola oleh manajer investasi. Apabila pihak perusahaan sering menutupi dan menjawab berbelit-belit, sebaiknya para investor perlu mencurigainya.

6. Teliti Rekam Jejak Perusahaan

Pahami rekam jejak perusahaan atau produk sebelum berinvestasi. Lihat rekap laporan keuangan perusahaan pada sistem pengarsipan. Sebagai contoh, bisa melihat grafik naik dan turun harga saham di reksa dana. 

Bisa juga untuk melihat testimonial investor yang sudah lebih dulu berinvestasi di sana. Hal ini tak hanya untuk menghindari investasi ilegal, namun juga bisa meminimalisir risiko kerugian karena salah memiliki produk investasi.

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network