Kasus Dugaan Tewasnya Penghuni Kerangkeng di Rumah Terbit Rencana Naik Status Jadi Penyidikan

Jafar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Foto: Instagram Polda Sumut)

"Ekshumasi (pembongkaran) terhadap makam Sarianto Ginting sebagaimana dituangkan dalam Visum Et Repertum (VER): 01/II/2022/RS BHAYANGKARA, Tanggal 12 Februari 2022," jelas Hadi. 

"Pelaksanaan ekshumasi (penggalian makam) pada Sabtu 12 Februari 2022 dengan hasil sebagaimana dituangkan dalam Visum Et Repertum (VER): 02/II/ 2022/ RS BHAYANGKARA, Tanggal 12 Februari 2022," sambungnya. 

Saat ditanya apakah ada yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut, mantan Kapolres Biak Numfor, Papua itu mengatakan ada potensi. Namun, Dit Reskrimum Polda Sumut terus bekerja mendalami peristiwa kerangkeng tersebut.

"Tentu, naiknya status penyidikan ini akan ada potensi penetapan itu," ucap Hadi.

"Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," tegas Kabid Humas Polda Sumut.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network