Kasus Dugaan Tewasnya Penghuni Kerangkeng di Rumah Terbit Rencana Naik Status Jadi Penyidikan

Jafar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Foto: Instagram Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id - Kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng yang berada di area rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin terus didalami Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Bahkan, kasusnya kini telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Hasil gelar perkara penyidik menaikan dari penyelidikan ke penyidikan, atas dasar dua laporan Polisi (LP) Nomor : LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban an. Sarianto Ginting dan laporan Polisi Nomor : LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban an. Abdul Sidik Isnur alias Bedul," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (2/3/2022).

Hadi mengungkapkan, naiknya status penyidikan itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi.

"Saksi yang diperiksa termasuk Bupati Langkat non aktif itu sendiri dan keluarga terdekatnya," ungkap Hadi. 

Juru bicara Polda Sumut itu menuturkan beberpa waktu lalu melakukan pembongkaran kedua makam atas nama Sarianto Ginting dan atas nama Bedul serta melakukan olah TKP, menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network