Polisi soal Penertiban Bangunan di Sampali: 3 Orang Diamankan, Diduga sebagai Provokator

Jafar
Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Polisi mengamankan tiga orang yang diduga sebagai provokator atas terjadinya bentrok antara warga dan petugas gabungan yang melakukan penertiban bangunan tanpa izin di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (11/7/2024).

Para pelaku diamankan Tim gabungan Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan tidak begitu jauh dari lokasi bentrokan. Adapun ketiga pelaku berinisial RN (46), A (48), dan HL (42).

"Ketiganya ini kita duga sebagai provokator, dan saat ini masih kita mintai keterangannya," ujar Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean.

Dalam bentorakan itu, ungkap Pardamean, beberapa petugas mengalami luka hingga terpaksa menjalani perawatan medis. Kemudian, satu unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang jadi sasaran warga.

"Ada beberapa petugas yang terluka, dan ada juga mobil Pemadam Kebakaran yang jadi sasaran warga untuk dirusak dan dibakar. Dari lokasi, kami juga temukan ada anak panah, yang sudah kami sita sebagai barang bukti," terang Pardamean.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network